
Optimalkan Layanan Bantuan Hukum, Panwasda Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Lakukan Monev di LBH Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo
GORONTALO – Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tetap terjaga, Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo, Senin (13/04).
Kegiatan ini dihadiri oleh tim Panwasda Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, yakni Bapak Rony Habibie, S.H., dan Bapak Santo Hasan, S.H. Kedatangan tim disambut oleh jajaran pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah, antara lain Direktur Dr. Darwin Botutihe, S.H., M.H., Sekretaris LBH Dr. Retna Gumanti, S.H., M.Hum., serta para advokat dan staf lembaga.
Panwasda menitikberatkan pengawasan pada perkara bantuan hukum yang didanai melalui anggaran negara. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif terhadap aspek administratif dan implementasi di lapangan guna memastikan:
- Ketepatan sasaran program sesuai dengan kriteria peraturan perundang-undangan.
- Kesesuaian dan validitas dokumen antara laporan perkara dan bukti pendampingan hukum.
- Profesionalitas advokat dalam memberikan layanan hukum pada setiap tahapan penanganan perkara.
Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Direktur Lembaga Bantuan Hukum LBH Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo, Dr. Darwin Botutihe, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum. Masukan dari Panwasda menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendampingan bagi para pencari keadilan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dan LBH Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo, diharapkan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat Gorontalo dapat semakin luas dan merata.